Hukum internasional merupakan sistem peraturan dan norma yang mengatur hubungan antar bangsa. Sistem ini berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu yang menjadi landasan bagi terciptanya ketertiban dunia. Beberapa prinsip dasar hukum internasional yang penting antara lain: kedaulatan negara, persatuan perdata, perlakuan adil, dan sovereignty. Prinsi
Hukum Internasional: Pengertian dan Perkembangannya
Hukum antar negara adalah seperangkat aturan yang mengikat yang membentuk hubungan antara negara, organisasi internasional, dan subjek hukum terkait. Pada dasarnya hukum ini diarahkan pada pada perjanjian atau kebiasaan negara, namun seiring perkembangan kehidupan, hukum antar negara semakin beragam. Perkembangannya ditandai oleh munculnya lembaga